PR BEKASI – Kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dirinya menegaskan, penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa tersangka lainnya pada beberapa waktu lalu murni karena tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Terjebak di Hubungan Toxic Selama 2 Tahun Lebih, Frislly Herlind Sebut Pernah Dijepit di Pintu Mobil
"Kasus yang terjadi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.
Dirinya mengatakan kasus Edhy Prabowo tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai.
"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli Bahuri.
Baca Juga: Sindir Gaya Ceramah Rizieq, Habib Husin: Rusak Akhlak Generasi Muda Kalau Oknum Berjubah Dibiarkan
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA