Murni karena Tindak Pidana Korupsi, KPK Bantah Kasus Edhy Prabowo Ada Kaitannya dengan Politik

- 28 November 2020, 20:09 WIB
Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. //PMJ News//Fajar

 

PR BEKASI – Kasus korupsi ekspor benih lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan tidak ada kaitannya dengan politik.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut dikatakan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dirinya menegaskan, penangkapan Edhy Prabowo dan beberapa tersangka lainnya pada beberapa waktu lalu murni karena tindak pidana korupsi. 

Baca Juga: Terjebak di Hubungan Toxic Selama 2 Tahun Lebih, Frislly Herlind Sebut Pernah Dijepit di Pintu Mobil

"Kasus yang terjadi di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) tentu adalah tindak pidana korupsi murni, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Firli Bahuri, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 28 November 2020.

Dirinya mengatakan kasus Edhy Prabowo tersebut bersifat perseorangan meskipun yang bersangkutan merupakan pengurus partai.

"Jadi, jangan kita diajak masuk ke dalam ranah politik. Kalau pun ada orang-orang yang terlibat dan dia merupakan pengurus partai, tetapi terkait kasus tindak pidana adalah berlaku orang per orang," kata Firli Bahuri. 

Baca Juga: Sindir Gaya Ceramah Rizieq, Habib Husin: Rusak Akhlak Generasi Muda Kalau Oknum Berjubah Dibiarkan

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x