Murni karena Tindak Pidana Korupsi, KPK Bantah Kasus Edhy Prabowo Ada Kaitannya dengan Politik

- 28 November 2020, 20:09 WIB
Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Edhy Prabowo usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi. //PMJ News//Fajar

Dalam kesempatan itu, Firli Bahuri juga turut merespons soal adanya pernyataan dari Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Kelautan dan Perikanan Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.

"Pemeriksaan tidak ada istilah berlebihan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya," kata Firli Bahuri.

Menurut dia, pemeriksaan tidak bisa diukur dengan lamanya waktu, melainkan sejauh mana keterangan yang disampaikan sesuai dengan keterangan saksi-saksi lain.

Baca Juga: Anis Baswedan Copot Wali Kota dan Kadis LH Jakpus terkait Kerumunan Massa Rizieq di Petamburan

"Kita tidak bisa apakah pemeriksaan cukup hanya satu jam, apa cukup dua jam, apa cukup tiga jam bukan itu, tetapi yang paling esensial sejauh mana keterangan yang disampaikan ada kesesuaian dengan keterangan saksi yang lain. Keterangan saksi adalah keterangan yang disampaikan seseorang yang berkaitan dan berkesesuaian dengan keterangan lainnya," katanya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap penetapan izin ekspor benih lobster.

Tersangka lainnya yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreu Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

Baca Juga: Musni Umar Prihatin kepada Anies: Politik Menghalalkan Segala Cara untuk Menghabisi 'Lawan'

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x