Sebut Parpol Tak Boleh Intimidasi Pejabat Publik, Fahri Hamzah: Agar Korupsi Bisa Dihindari

- 29 November 2020, 14:07 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. /Instagram @fahrihamzah

 

PR BEKASI - Akhir-akhir ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menjadi sorotan publik, lantaran namanya ikut dikait-kaitkan dalam kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pasalnya, Fahri Hamzah diketahui memiliki perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Fahri Hamzah bahkan meluapkan beberapa kekesalannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fahrihamzah, terkait kebijakan ekspor benih lobster tersebut.

Baca Juga: Sufmi Dasco Sebut Kasus Korupsi adalah ‘Musibah’, Ernest: Dipelintir untuk Memperhalus Kejahatan

Namun, baru-baru ini Fahri Hamzah justru menyinggung terkait sikap partai politik yang tidak boleh mengendalikan pejabat publik.

Menurutnya, jika partai politik bisa membatasi diri, korupsi pejabat publik bisa dihindari.

Fahri Hamzah bahkan mengunggah foto buku yang ditulis olehnya, berjudul "Buku Putih Kronik Daulat Rakyat vs Daulat Parpol".

Baca Juga: Agar Tampil Menarik Saat Natal, Warga Prancis Serbu Pangkas Rambut Usai Pelonggaran Lockdown Ketat

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x