Tak Ingin Ada Kegaduhan Baru, Fadli Zon Desak Pemerintah Batalkan Calling Visa Israel

- 30 November 2020, 19:53 WIB
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon. /Twitter/@fadlizon./

PR BEKASI - Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mendesak pemerintah Indonesia untuk membatalkan calling visa untuk Israel. Sebab, dianggap sebagai bentuk pengkhianatan dan melukai hati umat Islam.

Untuk diketahui, negara calling visa merupakan negara yang memiliki kondisi negara dengan tingkat kerawanan tertentu, baik dari aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan hingga keamanan negaranya.

Dalam hal ini pemerintah menetapkan delapan negara terkait calling visa yaitu Afghanistan, Guinea, Israel, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, Somalia.

Baca Juga: Viral Video Seorang Kakek Dijambret yang Uangnya untuk Beli Kain Kafan, Taqy Malik: Saya Buka Donasi

Terkait hal ini, Fadli Zon menyatakan bahwa langkah yang diambil Pemerintah Indonesia dengan masuknya Israel ke dalam daftar tersebut, sebagai upaya penyelundupan.

"Yang mengejutkan adalah dari 8 negara ini diselipkan salah satu negara yang merupakan negara imperialis, kolonialis, yaitu Israel," kata Fadli Zon, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal Youtube Fadli Zon Official, Senin, 30 November 2020.

"Kalau keterangan dari Dirjen Imigrasi ini benar, menurut saya ini adalah sebuah penyelundupan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk memberikan fasilitas bagi warga negara Israel masuk ke Indonesia tanpa melalui hubungan diplomatik," sambungnya.

Baca Juga: Sampah Sungai Citarum Turun Selama Pandemi Covid-19, Ini Kata Ridwan Kamil

Fadli Zon juga mengingatkan, paragraf pertama pada pembukaan UUD 1945 terkait pernyataan 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan'.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x