Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang

- 1 Desember 2020, 14:54 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. /ANTARA/Kementerian Agama/

PR BEKASI - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi menanggapi video viral yang berisi seruan jihad dengan mengubah lafaz azan 'Hayya Alash Shalah' menjadi 'Hayya Alal Jihad'.

Dalam video itu seorang muazin beserta sekelompok orang berpakaian putih-putih menyerukan 'Hayya Alal Jihad' secara berulang-ulang.

Dari sejumlah video yang beredar, tertulis narasi bahwa seruan tersebut merupakan respons dari pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Menag Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi, Ini Ketentuannya

Menurut Zainut Tauhid Saadi seruan jihad melalui azan itu sangat tidak relevan. Apalagi jika seruan jihad itu dikaitkan dengan situasi Indonesia saat ini.

"Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang," kata Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 1 Desember 2020.

Dia mengatakan, belum bisa menyimpulkan maksud dari konten azan yang viral tersebut. Apabila itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang di Indonesia, maka tidak relevan karena saat ini Indonesia dalam situasi damai.

Baca Juga: Wajarkan Politik Identitas di Pilwalkot Medan, Refly Harun Singgung Anies Baswedan

Namun, dirinya menegaskan, apapun motif dari adanya video tersebut, tentu hal itu bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x