Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Jelaskan Alasan Kliennya Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini

- 1 Desember 2020, 15:31 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

PR BEKASI - Habib Rizieq Shihab belum bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa, 1 Desember 2020, terkait kasus kerumunan massa di acara hajatan putrinya, di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Hal tersebut disampaikan tim pengacara Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta.

Ia juga mengatakan bahwa, kliennya itu dalam keadaan sehat, meski begitu Ichwan menyebut kalau Habib Rizieq masih tampak kelelahan.

Baca Juga: Anies Baswedan Minta Semua Orang yang Pernah Kontak Erat dengannya untuk Isolasi Mandiri dan Tes

"Habib (Rizieq) dalam keadaan sehat. Beliau masih kelelahan, kelihatan dari mukanya," kata salah satu pengacara FPI itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Saat dimintai kejelasan terkait waktu Habib Rizieq bisa hadir di Polda Metro Jaya, Ichwan mengatakan, ia belum bisa memastikan.

"Ya, kami belum bisa memastikan," ucapnya.

Baca Juga: Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah memanggil putri dan menantu Habib Rizieq. Namun, seperi bapaknya hari ini, mereka tak memenuhi panggilan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x