PR BEKASI - Tak sedikit orang yang menyebut bahwa kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab karena dideportasi lantaran melakukan overstay.
Bahkan banyak orang yang menyebut lantaran melakukan overstay tersebut terdapat denda yang cukup besar yang dibebankan kepada Habib Rizieq.
Namun semua tuduhan tersebut ditampik oleh video yang diunggah oleh FPI di akun Twitter @News_FPI pada Senin, 30 November 2020.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Papua Gelar Unjuk Rasa di Beberapa Kota Peringati Kemerdekaan Papua Barat
"Tanpa beban dan tidak berbelit-belit, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia menyampaikan perihal Imam Besar Habib Rizieq selama tinggal di Arab Saudi. Siapa yg bohong?," ujar FPI.
Dalam video tersebut Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam Abid Althaqfi melakukan sebuah wawancara yang membahas tentang masa tinggal Habib Rizieq di Arab Saudi.
Awalnya, saat disinggung tentang permasalahan-permasalahan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq soal masa tinggal yang melebihi batas dan pihak Arab Saudi yang menolak izin keluarnya.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaraan Antrean Online Perpanjang dan Pembuatan SKCK Baru di Polres Bekasi Kota
Editor: Puji Fauziah