OTT Jerat Lagi Pejabat Publik, Arsul Sani: Ini Bukti Revisi UU KPK Tidak 'Bunuh' Kerja KPK

- 7 Desember 2020, 12:55 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak terlalu berpengaruhnya UU KPK terhadap kinerja KPK.
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani menilai tidak terlalu berpengaruhnya UU KPK terhadap kinerja KPK. /Amir Faisol/PR

PR BEKASI - Penangkapan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubaru dalam waktu yang berdekatan memunculkan tanggapan dari sejumlah pihak.

Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuat lembaga antirasuah itu melemah.

"OTT terjadi beruntun belakangan ini membuktikan bahwa revisi UU KPK tidak membuat KPK lemah. Ini sekali lagi membuktikan mereka yang selalu berteriak-teriak di ruang publik bahwa dengan revisi UU KPK itu melumpuhkan atau membunuh KPK tidak benar," kata Arsul Sani, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: Sentil Fadli Zon yang Kerap Sudutkan Rezim Jokowi Soal Covid-19, Irma: Jangan Melulu Politik

Anggota Komisi III DPR RI itu menambahkan, banyaknya OTT atau tidaknya bukan dipengaruhi oleh Undang-Undang, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajaran-nya.

"Tidak ditentukan oleh revisi UU, tapi oleh sikap dan arah pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK dan jajarannya. Artinya apakah OTT akan jadi satu prioritas kebijakan atau tidak," tutur Arsul Sani.

Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa KPK menjaring sejumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial Kementerian Sosial dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu 5 Desember dini hari tadi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan perkara ini juga menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara karena sebagai pihak yang menunjuk langsung para tersangka sebagai pelaksana proyek bansos tersebut.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dinilai Getol Bela HRS, Pengamat: Dia Butuh Dukungan HRS untuk Maju di Pilpres 2024

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x