Tak Ada Gigi Mundur bagi Ormas yang Bikin Gaduh, Muannas Alaidid: Demi Keselamatan NKRI

- 12 Desember 2020, 08:36 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Twitter.com/@muannas_alaidid.

PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang mengganggu ketertiban bangsa.

Menurutnya, ormas yang kerap membuat dan menyebarkan berita bohong dan hasutan patut ditindak tegas dan dipidanakan atas nama menjaga kebinekaan Indonesia.

"Tindak pidana ini, selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebhinekaan," ujar Fadil Imran.

Baca Juga: Cek Fakta: Disebut Berseberangan dengan Pemerintah, Ketua Komnas HAM Kabarnya Adalah Boneka Cendana

Melihat sikap pihak kepolisian tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan bahwa TNI dan Polri seharusnya memang tak perlu gamang dan ragu dalam menindak tegas pengganggu NKRI.

"TNI-Polri tidak boleh gamang ragu harus tegas dan harus menang melawan siapapun dengan alasan apapun yang ingin mengganggu keselamatan NKRI, membikin gaduh sebagaimana Allah berfirman dalam Surat Al Ahzab 60-61," cuit Muannas Alaidid, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid, Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Mahfud MD: Tugas Kami Adalah Menjaga Keutuhan dan Persatuan Bangsa Indonesia

"Sesungguhnya jika tidak berhenti, orang-orang munafik, orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya dan yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan Kamu (untuk memerangi) mereka. Lalu mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar (Alahzab 60-61)," sambungnya.

Di samping itu, Fadil Imran mengatakan, salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x