Ikut Standar WHO, BPKN Usul Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Paling Mahal Rp100.000

- 14 Desember 2020, 16:16 WIB
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Anna Maria Tri Anggraini.
Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Anna Maria Tri Anggraini. /ANTARA/Miko Elfisha/

PR BEKASI - Vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China, telah tiba di Indonesia pada 6 Desember 2020 lalu.

Walau telah tiba, sebanyak 1.2 juta dosis vaksin tersebut belum bisa digunakan, karena masih menunggu izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, pemerintah telah merencanakan dua skema pemberian vaksin kepada masyarakat, yakni vaksinasi program pemerintah dan vaksinasi program mandiri.

Baca Juga: Masih Ada 'Hutang' Penuhi Panggilan, Polda Jabar Akan Periksa Habib Rizieq di Rutan

Karena adanya vaksinasi mandiri, maka masyarakat pun diwajibkan untuk membayar biaya vaksinasi tersebut, tanpa adanya bantuan dari pemerintah.

Oleh karena itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusulkan harga vaksin Covid-19 mandiri atau berbayar paling mahal sebesar Rp100 ribu.

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraini mengatakan, penetapan besaran harga tersebut telah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Kesediaan Jokowi Disuntik Vaksin, HNW Sarankan Menterinya Duluan

"Rekomendasi yang kami sampaikan, pertama memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapat vaksin baik secara cuma-cuma untuk mereka yang memerlukan, dan untuk vaksin yang berbayar memang batas atasnya kira-kira Rp100 ribu," kata Anna Maria, Senin, 14 Desember 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x