PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut bahwa Mahfud MD harus bertanggung jawab soal kerumunan massa yang ditimbulkan usai kepulangan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan," ujar Ridwan Kamil.
Jauh sebelum HRS pulang ke Indonesia, Mahfud MD memang berbicara soal kepulangan Habib Rizieq. Bahkan ia juga berbicara soal penjemputan HRS di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Kritik Opini Ridwan Kamil Soal Penjemputan HRS, Sahroni: Tidak Etis Salahkan Pak Mahfud MD
"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud
Menanggapi pernyataan Ridwan Kamil tersebut, Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Rabu, 16 Desember 2020, Mahfud MD mengaku siap bertanggung jawab karena dirinya lah yang telah mengumumkan HRS boleh dijemput.
"Siap, Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yangg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," ucapnya.
Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang. Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan. https://t.co/GKHJuyEleW— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 16, 2020
Soal diskresi yang disinggung Ridwan Kamil, Mahfud MD mengaku pemerintah diskresi diberikan hanya dari bandara hingga ke Petamburan.
Baca Juga: Ungkap Pesan Soeharto ke Tiap Menterinya, Emil Salim: Musuh Besar Pejabat Harta, Wanita, dan Tahta