PR BEKASI – Sekretaris Jenderal HRS Center Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI) Husin Shihab terkait dugaan menyebarkan berita bohong dan penistaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Dalam pengakuannya, Haikal Hassan bertemu dengan Rasullah SAW dalam mimpinya dan menyatakan bahwa keenam laskar FPI mati syahid usai terlibat baku tembak dengan kepolisian di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Di tengah pemberitaan tersebut, ternyata ada media yang menyebutkan bahwa Husin Shihab adalah politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Baca Juga: Dipanggil ke Jakarta oleh Mendagri, Wali Kota Surakarta Tepis Isu Tawaran Jadi Mensos
Diketahui Husin Shahab memang pernah menjadi bagian dari PSI, tapi itu dulu. Sekarang dia sudah menjadi mantan politisi PSI.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua DPP PSI Tsamara Amany dalam keterangan tertulisnya menyampaikan klarifikasi atas keanggotaan Husin di PSI.
"Berita ini (mencatut nama PSI) perlu diluruskan. Pelapor (Husin Shahab) sudah di-nonaktifkan sejak tahun 2018 sebagai politisi PSI berdasarkan rapat pleno DPP PSI,” kata Tsamara Amany dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @TsamaraDKI pada Jumat, 18 D
Desember 2020.
Berita ini perlu diluruskan. Pelapor sudah di-nonaktifkan sejak tahun 2018 sebagai politisi PSI berdasarkan rapat pleno DPP PSI. Sila check https://t.co/ib5A5KdXDR https://t.co/7LH5F0L2XM— Tsamara Amany (@TsamaraDKI) December 18, 2020
Baca Juga: Soal Kasus Haikal Hassan, Pakar Hukum: Mimpi Bukan Peristiwa Pidana, Gak Mungkin Bisa Diproses
Tsamara juga menyertakan artikel dari situs resmi PSI mengenai pemberhentian keanggotaan Husin, yang ternyata sudah dari 2018.
Editor: Puji Fauziah