37 Anggota FPI Diduga Pernah Terlibat Terorisme, Pengamat: Pemerintah Harus Telusuri

- 19 Desember 2020, 07:32 WIB
Pengamat Politik sekaligus Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo.
Pengamat Politik sekaligus Peneliti LIPI, Hermawan Sulistyo. /ANTARA/Yudhi Mahatma/

PR BEKASI - Beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI) yang juga Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengungkap ada sekitar 37 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga pernah tersangkut kasus terorisme.

Tak hanya itu, ke 37 anggota FPI itu juga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik Hermawan Sulistyo meminta pemerintah khususnya pihak kepolisian untuk menelusuri adanya anggota atau mantan anggota FPI yang terlibat jaringan terorisme.

Baca Juga: Buat Resah Para Orang Tua, Ratusan Pelajar yang Diculik Berhasil Diselamatkan Aparat Keamanan

Hal itu sebagai upaya untuk mencegah agar jaringan terorisme tersebut tidak semakin meluas dan bertambah.

"Pemerintah juga harus bisa menelusuri, dan kemudian memotong jalur-jalurnya, termasuk jalur dana," kata Hermawan Sulistyo di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Melihat banyaknya anggota dan mantan anggota FPI yang terlibat terorisme, Hermawan yang juga peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengingatkan pemerintah untuk tidak lengah.

Baca Juga: Tito Karnavian Resah dengan Imbauan 3M: Saya Sering Komplain, Harusnya Ditambah Jadi 4M

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan kajian, apakah ormas tersebut masuk jaringan terorisme, dan apabila terbukti maka patut dibubarkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x