Indonesia Masih Perlu Satgas Saber Pungli, Mahfud MD Beberkan Alasannya

- 20 Desember 2020, 08:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR BEKASI – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Indonesia masih memerlukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pengli).

Pasalnya, menurut Mahfud MD, semangat untuk korupsi selalu ada pada nafsu setiap orang. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Rapat Kerja Nasional Satgas Saber Pungli 2020 di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Para Menteri Dinilai Rebutan Ngomong Soal Covid-19, dr Tirta: Klarifikasi Lagi, Kasihan Pak Jokowi

“Satgas Saber Pungli dapat bergerak di bidang pemberantasan korupsi yang ringan pada sentra pelayanan publik seperti yang ada di kementerian, lembaga, institusi, dan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten atau kota,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

“Ringan-ringan kasusnya, tapi berbahaya kalau jumlahnya banyak,” katanya. 

Mahfud MD selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli menilai meskipun satgas itu bertugas memberantas pungli, namun tidak memiliki wewenang pro justitia. 

Baca Juga: Waspada, Ini Ciri-ciri dan Nama Puluhan Ribu Kotak Amal Teroris yang Tersebar di Wilayah Indonesia

Kewenangan pro justitia artinya tindakan hukum yang sah dan memiliki kekuatan hukum mengikat. 

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x