PR BEKASI - Rapid test atau tes cepat merupakan salah satu cara untuk mendeteksi seseorang terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Aturan tes cepat Covid-19 menjadi salah satu aturan pemerintah dalam rangka melacak orang yang terinfeksi virus corona. Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Pemerintah juga telah menunjuk lembaga-lembaga resmi yang menyediakan tes cepat kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan lintas kota.
Baca Juga: Berebut PS5, Dua Wanita Ini Terlibat Baku Hantam di Depan Kasir hingga Pingsan
Namun, baru-baru ini petugas gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Senen berhasil mengungkap aksi culas calo yang menawarkan tes cepat dengan harga murah.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga orang diduga calo tes cepat di Stasiun Kereta Api (KA) Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 20 Desember 2020 dini hari.
"Pelaku menawarkan hasil tes cepat tanpa dilakukan pemeriksaan kesehatan dan harganya murah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Perhatian! Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 50 Tol Japek
Yusri menjelaskan tiga calo tes cepat tersebut diringkus tak lama setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat mengenai adanya praktik percaloan hasil tes cepat di Stasiun Senen, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.