Dalami Proses Pengadaan Bansos Covid-19, Juliari Diperiksa sebagai Saksi untuk Tersangka Lainnya

- 25 Desember 2020, 08:17 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan perdana di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

PR BEKAS- Plt juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa KPK telah mendalami proses pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Penyidik KPK memeriksa mantan Mensos Juliari Batubara sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos. Tersangka PPK yang dimaksud KPK adalah Matheus Joko Santoso (MJS) dan kawan-kawan.
 
"Juliari Peter Batubara, diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain, yaitu MJS dan kawan kawan. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan terkait latar belakang, kebijakan, dan proses pengadaan bansos Kemensos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga: Usia Bertemu Menlu Atmar, JK Gandeng MUI untuk Perdamaian Afghanistan dan Kelompok Taliban

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Juliari bersama empat orang lainnya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Empat orang tersebut adalah Dua PPK di Kemensos, Metheus Joko Sentoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian IM (AIM), dan Harry Sidabukke (HS).

Kasus korupsi mantan menteri sosial dan kawan kawannya  telah menjadi sorotan publik. Salah satunya Hersubeno Arief.

Bereaksi atas kasus itu, Hersubeno Arief pada kanal Youtubenya menilai apa yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, yaitu melakukan korupsi suap bantuan sosial Covid-19 sebagai perbuatan yang hina dina.

Baca Juga: 6 Sosok Unik yang Bawa Angin Segar dalam Dunia Hiburan Selama 2020, Mana yang Paling Berkesan?
 
"Kenapa begitu? Karena seorang mensos yang kita ketahui latar belakangnya seseorang yang sangat kaya raya kemudian dia berasal dari Partai Banteng yang memiliki tagline sebagai partainya wong cilik," kata Hersubeno Arief dalam kanal Youtubenya Hersubeno Point.
 
Ditambahkannya, dana bansos yang merupakan bantuan untuk rakyat kecil malah disunat oleh kader wong cilik, itu disebutnya sebagai kontradiksi yang luar biasa.
 
Hersubeno Arief menyampaikan bahwa bagaimanapun apa yang dilakukan oleh Juliari tidak hanya membuatnya berdosa kepada rakyat kecil, yang mana kehidupannya bertambah sangat sulit di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tak Ingin Agama Alat Politik, Musni Umar Puji Gus Yaqut: Semoga Dapat Mempersatukan Umat Beragama
 
Mata pencaharian rakyat kecil juga dinilai nya terbatas di masa pandemi, hingga akhirnya pemerintah memberikan sedikit angin segar berupa bansos tetapi ternyata menjadi ajang korupsi.
 
"Saya yakin pemerintahan Presiden Joko Widodo sangat susah payah mengalokasikan anggaran supaya bagaimana wong cilik itu bisa hidup dengan tenang di masa pandemi, justru dikorupsi oleh seorang pejabat yang dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menangani wong cilik," ujar Hersubeno.
 
Menurutnya hal itu merupakan ironi besar yang terjadi di Indonesia, karenanya wajar jika dia menyebut tindakan korupsi tersebut sebagai tindakan hina dina, sangat rendah dari sisi moral dan akhlak. ***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x