PR BEKASI – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku terkejut melihat daftar grup penguasa lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) di Indonesia.
Ia menjelaskan, setiap penguasa atau grup tersebut menguasai ratusan hektare HGU. Menurutnya, hal ini sangat tidak masuk akal.
Kendati demikian, Mahfud MD mengatakan, penguasaan HGU tersebut diperoleh dari pemerintah dari waktu ke waktu, bukan tiba-tiba ada.
Baca Juga: Dewi Perssik Alami Ruam Merah Setelah Positif Covid-19, dr. Tirta: Jangan Remehin Virus Ini
"Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila," katanya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 26 Desember 2020.
Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 25, 2020
"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru," sambungnya.
Baca Juga: Tegas! Gus Yaqut: Tidak Ada Pernyataan Saya Melindungi Kelompok Syiah dan Ahmadiyah
Menurut Mahfud MD, hal tersebut merupakan warisan masalah yang rumit, tapi ia optimis bisa menyelesaikannya.
"Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya, karena di-cover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," ujar Mahfud.