PR BEKASI - Sekretaris Jenderal HRS Center, Haikal Hassan akhirnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus mimpi bertemu Rasulullah SAW, Senin, 28 Desember 2020.
Seperti diketahui, Haikal Hassan dilaporkan oleh Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan berita bohong dan penistaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian.
Laporan terhadap Haikal Hassan tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.
Baca Juga: Viral! Beredar Rekaman Suara PSI Minta Kenaikan Dana Bantuan Politik, Begini Jawaban Kesbangpol DKI
Selama proses pemeriksaan, penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Haikal Hassan terkait pernyataannya yang mengaku mimpi bertemu Rasulullah SAW.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 29 Desember 2020.
Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal Hassan mengaku heran saat dirinya ditanya oleh penyidik soal bukti mimpi bertemu Rasulullah.
"Saya ditanya apa bukti Haikal Hassan bermimpi dengan Rasulullah. Bermimpi berjumpa dengan Rasulullah apa buktinya? Siapa yang bisa jawab bukti?," kata Haikal Hassan.
Baca Juga: Optimistis Bangkitkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia di 2021, Begini Strategi Sandiaga Uno