Hukum Kepemilikan Lahan Markaz Syariah, Mahfud MD: Yang Diperoleh Sah, Tidak Bisa Diambil Sepihak

- 29 Desember 2020, 19:22 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD.
Menko Polhukam Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam

Baca Juga: Tiba-tiba Titip Pesan untuk Rekan-rekannya, Mantan Jubir: KPK Kembali Hidup, Bukan Sekadar Berdenyut

Jika somasi tidak diindahkan, PTPN VIII akan melaporkan pihak pengurus Pesantren Markaz Syariah ke Polda Jabar terkait dugaan kasus penggelapan hak tanah.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x