Tegas! Bansos Harus Cair Mulai Januari 2021, Jokowi: Jangan Ada Potongan dalam Bentuk Apa pun!

- 30 Desember 2020, 10:09 WIB
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial.
Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait kelanjutan program perlindungan sosial. /humas kemensetneg/setneg

PR BEKASI - Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial. Anggaran tersebut disiapkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2021.

Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa anggaran Rp110 triliun tersebut nantinya akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat melalui skema program perlindungan sosial di tahun 2021.

“Kita sudah berada di penghujung tahun 2020 dan segera memasuki tahun yang baru. Di tahun 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat,” kata Jokowi, dalam unggahan Intagramnya @jokowi, Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: 'Sentil' Gus Yaqut Soal Populisme Islam , Fadli Zon: Setoplah Bikin Pernyataan Murahan Semacam Itu 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari postingan @jokowi, Rabu, 30 Desember 2020, skema program perlindungan sosial nantinya memiliki anggaran Rp110 trilliun yang dibagi ke dalam berbagai program turunan.

Program yang dimaksud adalah Program Kartu Sembako kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Program lainnya yakni terdapat Program Keluarga Harapan (PKH), bansos tunai (BST) bagi 10 juta KPM, Program Kartu Prakerja, Dana Desa, dan diskon tarif listrik.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan rapat terbatas pada Selasa, 29 Desember 2020 terkait penentuan waktu penyaluran dari segala program bantuan tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Disalurkan Mulai 4 Januari 2021, Cek Nama Anda di https://dtks.kemensos.go.id 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x