Indonesia Segera Susul Negara lain, BPOM: Izin Darurat Vaksin Covid-19 Saat Ini Masuki Tahap Akhir

- 30 Desember 2020, 20:56 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyebut akan ada izin darurat untuk penggunaan vaksin covid-19.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito menyebut akan ada izin darurat untuk penggunaan vaksin covid-19. /setkab.go.id

PR BEKASI - Indonesia masih melakukan persiapan untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Sehingga, sampai saat ini belum didistribusikan kepada masyarakat.

Diketahui bahwa vaksin Covid-19 buatan Sinovac, perusahaan farmasi asal China telah sampai di Indonesia beberapa waktu lalu.

Selanjutnya, pemerintah Indonesia melakukan persiapan termasuk skema distribusi terkait vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Pertama Kali, DPR Tolak Pengajuan Hak Veto Presiden Donald Trump tentang RUU Pertahanan Nasional

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan pemberian izin penggunaan darurat EUA vaksin COVID-19 Sinovac dari China memasuki tahap penyelesaian atau tahap akhir

Ia juga menyampaikan bahwa BPOM terus memantau pelaksanaan uji klinik dan mengevaluasi hasilnya.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan vaksin covid-19 yang akan digunakan aman dan berkhasiat.

"BPOM terus memantau pelaksanaan uji klinik dan mengevaluasi hasil uji klinik untuk memastikan vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat," kata Penny dalam jumpa pers daringnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Rabu, 30 Desember 2020.

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi di Pesisir, Padat Karya Penanaman Mangrove Jadi Solusi di Tengah Pandemi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x