PR BEKASI - Profesor Emeritus dari Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menyampaikan pendapatnya terkait pembubaran dan pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Ariel Heryanto mengungkapkan pandangan ketidaksetujuannya terkait pembubaran FPI.
"Saya tak pernah setuju," tutur Ariel Heryanto dalam akun Twitter nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 1 Desember 2021.
Baca Juga: Ditentang Pihak Gereja, RUU Aborsi Tetap Dilegalkan oleh Senat Argentina
Ariel Heryanto menilai pelarangan tersebut tidak masalah kecuali jika telah terbukti melanggar hukum.
"Pelarangan ormas oleh negara, kecuali terbukti di pengadilan mereka telah melanggar hukum," kata Ariel Heryanto.
Ia juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap ormas yang melanggar hukum dan dibiarkan oleh negara hingga pembentukan ormas yang disponsori negara namun untuk kekerasan.
"Pelanggaran hukum oleh ormas yang dibiarkan oleh negara bertahun-tahun dan pembetukan ormas yang dibina, direstui atau disponsori negara untuk melakukan kekerasan," ucap Ariel Heryanto.
Saya tak pernah setuju:
* pelarangan ormas oleh negara, kecuali terbukti di pengadilan mereka telah melanggar hukum
* pelanggaran hukum oleh ormas yang dibiarkan oleh negara bertahun2
* pembentukan ormas yang dibina, direstui atau disponsori negara untuk melakukan kekerasan— Ariel Heryanto (@ariel_heryanto) December 30, 2020
Baca Juga: Hubungannya Seringkali Tidak Baik, Turki Ingin 'Rujuk' dengan AS di Bawah Pimpinan Joe Biden
Editor: M Bayu Pratama