Soroti Pelarangan FPI oleh Negara, Profesor Monash Australia: Saya Tak Pernah Setuju 3 Hal Ini

- 1 Januari 2021, 13:33 WIB
Ariel Heryanto (kanan) turut mengomentari pembubaran FPI (kiri).
Ariel Heryanto (kanan) turut mengomentari pembubaran FPI (kiri). /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Profesor Emeritus dari Universitas Monash Australia, Ariel Heryanto menyampaikan pendapatnya terkait pembubaran dan pelarangan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Ariel Heryanto mengungkapkan pandangan ketidaksetujuannya terkait pembubaran FPI.

"Saya tak pernah setuju," tutur Ariel Heryanto dalam akun Twitter nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Jumat, 1 Desember 2021.

Baca Juga: Ditentang Pihak Gereja, RUU Aborsi Tetap Dilegalkan oleh Senat Argentina

Ariel Heryanto menilai pelarangan tersebut tidak masalah kecuali jika telah terbukti melanggar hukum.

"Pelarangan ormas oleh negara, kecuali terbukti di pengadilan mereka telah melanggar hukum," kata Ariel Heryanto.

Ia juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap ormas yang melanggar hukum dan dibiarkan oleh negara hingga pembentukan ormas yang disponsori negara namun untuk kekerasan.

"Pelanggaran hukum oleh ormas yang dibiarkan oleh negara bertahun-tahun dan pembetukan ormas yang dibina, direstui atau disponsori negara untuk melakukan kekerasan," ucap Ariel Heryanto.

Baca Juga: Hubungannya Seringkali Tidak Baik, Turki Ingin 'Rujuk' dengan AS di Bawah Pimpinan Joe Biden

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x