Tak Ingin Rakyat Dirugikan Lagi, KPK Perketat Pengawasan Penyaluran Bansos Covid-19 dari Kemensos

- 6 Januari 2021, 09:47 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau ketat sejak awal penyaluran bansos covid-19.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memantau ketat sejak awal penyaluran bansos covid-19. /Antara Foto/Dhemas Reviyanto/Antara Foto

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan secara tegas akan terus memantau proses penyaluran bantuan sosial (bansos) yang telah diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Pemberian bansos saat ini berbeda dari sebelumnya, karena diberikan dalam bentuk tunai dan bukan lagi sembako.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati saat dikonfirmasi oleh PMJ News yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Bingung Jokowi Divaksinasi Minggu Depan, Tapi BPOM dan MUI Masih 'Galau' Soal Sinovac

"KPK akan terus memantau penyelenggaraan bansos di tahun 2021 sebagai salah satu program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," ungkap Juru Bicara KPK tersebut.

Ipi menuturkan, dalam melakukan pemantauan ini, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial. lanjutnya, pihaknya juga berharap penyaluran bansos dalam bentuk tunai  tersebut dapat lebih efektif lagi sehingga tepat sasaran dan tepat guna.

"Serta menutup potensi terjadinya fraud yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi," ujarnya.

Namun, ia juga menyebut KPK masih menemui adanya data penerima bantuan yang tidak akurat dan hal ini masih menjadi persoalan utama.

Baca Juga: Bukan untuk Pencitraan, Jubir Wapres Ungkap Tujuan Mulia Mensos Risma Rajin Blusukan di Jakarta

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x