Karena Faktor Usia, Ma'ruf Amin Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Ini Penjelasan PAPDI

- 6 Januari 2021, 11:30 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin tidak disuntik Vaksin SinoVac.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin tidak disuntik Vaksin SinoVac. /Setneg.go.id

PR BEKASI - Berbeda langkah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin tidak akan menerima vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi yang akan dilakukan serentak di Indonesia.

Menurut Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi, hal itu karena faktor usia Ma'ruf Amin yang sudah di atas 60 tahun.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Rabu, 6 Januari 2021.

Baca Juga: Cek Fakta: Penerima Pertama Vaksin Covid-19 China Sinovac Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya

Masduki melanjutkan, Ma’ruf Amin akan menerima vaksin sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Vaksin COVID-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca Juga: Ada Lowongan bagi 1 Juta Guru PPPK Tahun Ini, Ini Kelebihan dan Kekurangan Skema PPPK Dibanding PNS

Selain itu, berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin COVID-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x