PR BEKASI - Kasus pencurian yang mengincar pakaian dalam wanita di sebuah mal di Medan berhasil ditangkap polisi.
Aksi pencurian tersebut berhasil terekam CCTV. Anggota dari Polrestabes Medan diperbantukan Polda Sumatera Utara segera menangkap sindikat pencuri spesialis pakaian dalam perempuan tersebut.
Barang bukti berupa 171 celana dalam wanita hasil curian kemudian disita oleh petugas polisi dari tangan pencuri.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Pastikan Ketersediaan 329,5 Juta Vaksin di Indonesia
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunan menjelaskan modus pelaku yaitu dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Selanjutnya, komplotan ini mencuri pakaian dalam dengan mengatur strategi. Salah satu pelaku sebagai pengalih dengan menutupi CCTV dan lainnya menjadi eksekutor.
"Mereka ini sudah beraksi di empat lokasi mal ternama di Medan. Ada sebanyak 171 pcs underwear yang kita amankan di TKP," ujar Ardian, Rabu, 6 Januari 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksinasi Covid-19 di Jateng, Ganjar Pranowo: Presiden Saja Siap
Lebih jauh Ardian mengatakan, dalam kasus ini ada empat pelaku yang saling berkerjasama.