PR BEKASI – Relawan Penanganan Covid-19, Tirta Mandira Hudhi atau akrab disapa dr. Tirta menjelaskan saran yang bisa diambil pemerintah terkait vaksinasi.
Terkait narasi pemberian vaksin Covid-19 kepada masyarakat, dr. Tirta menyampaikan bahwa pemerintah jangan menggunakan narasi "diwajibkan".
Apabila menggunakan narasi tersebut, ia khawatir akan timbul kesan bahwa proses pemberian vaksin atau vaksinasi adalah "pemaksaan".
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Palsu Beredar di Dark Web hingga Telegram, Dijual Sampai Jutaan Rupiah
Menurutnya vaksin itu adalah hak warga negara. Ia menuturkan kesehatan itu adalah hak rakyat yang dijamin negara.
View this post on Instagram
"Vaksin itu kesehatan, adalah hak rakyat," kata dr. Tirta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dr.tirta, Rabu, 6 Januari 2021.
Baca Juga: Cek Fakta: Salat Jumat di Masjid Istiqlal Dikabarkan Ditiadakan karena Dikuasai Syiah dan PKI
Tugas negara, kata dia, adalah menjamin keamanan dari vaksin. Adapun yang berwenang dalam hal itu adalah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pemberi fatwa halal.