Menyesal dan Minta Belas Kasih Hakim, Pinangki: Anak Saya Masih 4 Tahun, Bapak Saya Sakit

- 7 Januari 2021, 08:55 WIB
Terdakwa kasus suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari atau  Jaksa Pinagki saat menjalani sidang lanjutan.
Terdakwa kasus suap, pencucian uang, dan permufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari atau Jaksa Pinagki saat menjalani sidang lanjutan. /PMJ

PR BEKASI- Pinangki Sirna Malasari atau  Jaksa Pinagki mengaku dirinya menyesal telah menerima supa dan melakukan pengurusan fatwa bebas di Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra. Ia pun meminta belas kasih dari hakim yang mengadili perkaranya.

Sambil tersedu Jaksa Pinangki sampaikan Permohonan tersebut saat sedang menjalani pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 6 Januari 2021.

"Saya sangat menyesal, Yang Mulia. Tidak sepantasnya saya berbuat seperti ini. Saya mohon penuntut umum agar tuntutannya berbelas kasihan," tutur Pinangki, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Blusukan Mensos Risma Diduga Hanya Sandiwara, Rachland Nashidik: Kasihan PDIP, Kadernya Berbohong

Lanjutnya, ia juga mengutarakan alasan dari permohonan belas kasih tersebut karena dirinya masih memiliki anak yang masih kecil dan bapak yang kondisi kesehatannya kurang baik.

"Dan mohon belas kasihan Yang Mulia agar kiranya bisa memutuskan belas kasihan, anak saya masih 4 tahun, bapak saya sakit," katanya.

Dalam sidang pemeriksaan tersebut, Pinangki juga berjanji untuk tidak akan kembali melakukan perbuatan tersebut. Dirinya juga mengaku bahwa kehidupannya kini sudah tidak sama seperti dulu.

Baca Juga: Soroti Hasil Laga Derby Manchester Semifinal Piala Liga Inggris, Sudjiwo Tedjo: Sejatinya MU Ngalah

"Saya berjanji tidak akan dekat-dekat lagi. Saya mau jadi ibu rumah tangga saja kalau saya sudah selesai. Saya enggak tahu lagi musti gimana, hidup saya sudah hancur. Tak ada artinya lagi," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x