Ironi, Satu Mahasiwa Kedokteran Ikut Jadi Pemalsu Surat Hasil Tes Swab PCR

- 7 Januari 2021, 19:48 WIB
Ilustrasi tes PCR Covid-19.
Ilustrasi tes PCR Covid-19. /Pikiran-Rakyat.com/Ade Bayu Indra/

PR BEKASI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, pihaknya telah berhasil mengamankan tiga pelaku pemalsuan hasil tes swab PCR yang beberapa waktu lalu viral di media sosial (medsos).

Terkait penangkapan ketiga tersangka pemalsu hasil tes swab PCR tersebut, diungkapkan oleh Kombes Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis, 7 Januari 2021.

"Jadi ketiganya pelajar atau mahasiswa. MFA merupakan mahasiswa kedokteran yang masih berpendidikan di salah satu Universitas," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Indonesia Tembus Rekor, Pasien Positif Covid-19 Hari Ini Bertambah 9.321 Orang

Selain MFA, polisi juga menangkap kedua tersangka lainnya dalam kasus pemalsuan hasil tes swab PCR yakni EAD dan MAIS.

Ia menyebut bahwa Ketiganya pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat swab PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.

Rekanan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini masih dalam pengejaran polisi.

"MAIS sekitar tanggal 23 Desember 2020 itu akan berangkat ke Bali bersama EAD dan MFA. Namun ada ketentuan hasil swab PCR minimal H-2," ujar Yusri Yunus, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Kamis, 7 Januari 2021.

Baca Juga: Listrik Gratis Diperpanjang, Simak 3 Cara Dapatkan Stimulus Token Listrik Gratis Januari 2021

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x