Dr. Tirta Sarankan Tak Perlu Ada Surat Swab PCR untuk Syarat Perjalanan: Akan Jadi Celah Bisnis

- 8 Januari 2021, 11:20 WIB
dr. Tirta
dr. Tirta /Instagram @dr.tirta /Instagram @dr.tirta

PR BEKASI - Mantan relawan Covid-19 dr. Tirta Mandira Hudi ikut menyoroti terkait penangkapan tiga orang pelaku yang memanipulasi hasil tes swab PCR yang dibekuk Polda Metro Jaya pada 1 Januari 2021 lalu.

Mulanya kasus ini berawal saat MFA mempromosikan tes PCR yang hasilnya keluar dalam waktu satu jam, dengan syarat hanya membawa kartu identitas atau KTP di akun Instagram miliknya. Kemudian unggahan tersebut viral di media sosial.

Mengetahui hal itu, dr. Tirta yang memang vokal menyuarakan tentang isu Covid-19 akhirnya melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Minyak Jelantah Dinilai Buruk bagi Kesehatan, ESDM: Tapi Bisa Jadi Bahan Baku Biodiesel Nasional

Selain MFA, polisi juga membekuk dua tersangka lain yakni EAD dan MAIS. Ketiganya pertama kali mendapatkan tawaran jasa surat tes usap PCR tanpa tes melalui rekannya di Bali.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Pikiran-Rakyat.com dari artikel berjudul Soal Surat Swab PCR untuk Syarat Perjalanan, dr. Tirta: Mending Gak Usah, Akan Jadi Celah Bisnis, menurut dr. Tirta, temuan kasus ini menjadi peringatan bagi pihak Angkasa Pura II, pengelola Bandara Soekarno-Hatta.

Selain itu dr. Tirta menegaskan agar Bandara lebih baik tidak mewajibkan sistem surat keterangan Swab PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Sebelum Disuntikkan ke Jokowi, MUI Gelar Sidang Fatwa Halal mengenai Status Vaksin Covid-19 Sinovac

Pasalnya jika hal itu tetap dilakukan, dr. Tirta khawatir akan menjadi celah bisnis di kalangan masyarakat.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x