'Laporkan' Fadli Zon ke Polri Usai Kedapatan Like Video Dewasa, Habib Husin: Dapat Dipenjara 6 Tahun

- 8 Januari 2021, 13:56 WIB
Habib Husin (kiri) mengklaim tindakan Fadli Zon (kanan) yang like konten pornografi sudah masuk delik umum.
Habib Husin (kiri) mengklaim tindakan Fadli Zon (kanan) yang like konten pornografi sudah masuk delik umum. /Kolase foto/ Instagram.com @husinshihab/YouTube Fadli Zon Official

PR BEKASI - Politisi Gerindra Fadli Zon telah mengklarifikasi perihal kegiatannya di Twitter.

Sebelumnya, akun Twitter Fadli Zon tampak menyukai salah satu konten video dewasa.

Aktivitasnya tersebut sempat ramai disorot oleh netizen hingga nama Fadli Zon menjadi trending beberapa kali di Twitter.

Fadli Zon mengakui bahwa dia dan timnya sudah mengecek keanehan atas kegiatannya yang janggal itu.

Baca Juga: Klaim Tak Pernah Jelekkan Jokowi, Haikal Hassan: Saya Bayar Rp1 Miliar Kalau Ada Bukti Saya Mencela

Fadli Zon mengatakan kalau dia sudah pasti tidak akan menyukai konten seperti itu, bahkan selalu memblokirnya.

Dia menduga mungkin ada kelalaian dari timnya, dan sudah memberikan teguran serta evaluasi.

"Saya dan Tim Admin sdh cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yg ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah sy tegur dan evaluasi," cuit Fadli Zon, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun @fadlizon pada Kamis, 7 Januari 2021.

Dia melanjutkan, setelah keanehan pada akunnya tersebut, Fadli Zon melakukan 'bersih-bersih' akun media sosialnya dari banyaknya akun anonim yang tidak jelas.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x