Hore! Tarif Listrik Nonsubsidi Periode Januari-Maret 2021 Tidak Naik

- 8 Januari 2021, 15:27 WIB
3 cara klaim token listrik gratis.
3 cara klaim token listrik gratis. /Instagram/@pln_id

PR BEKASI - Tarif listrik nonsubsidi untuk periode Januari hingga Maret 2021 untuk 13 golongan tidak mengalami perubahan atau tetap.

Menurut Kementerian ESDM, keputusan tersebut itu mengacu pada tarif listrik pada triwulan IV tahun 2020 yang mengalami penurunan setelah tidak ada perubahan tarif sejak tahun 2015.

Dengan begitu, menurut Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi dengan tidak naiknya tarif listrik ini, dirinya berharap bisa menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional di situasi pandemi COVID-19 ini.

Baca Juga: Sempat Isolasi Mandiri karena Positif Covid-19, Irfan Hakim: Gue Enggak Mau Lagi, Tersiksa Banget

"Kami selalu siap menjalankan apa yang telah diputuskan oleh regulator," kata Agung dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Selain itu, pemerintah juga menyatakan tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya tidak mengalami perubahan. Itu juga mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), bisnis kecil, industri kecil, dan kegiatan sosial.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, apabila terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi yang dihitung secara tiga bulanan, maka akan dilakukan penyesuaian terhadap tarif tenaga listrik.

Baca Juga: Hampir Mirip, Ini Cara Bedakan Flu Biasa dengan Gejala Covid-19 dan Varian Terbarunya

Selain itu, meskipun terjadi kenaikan pada empat parameter ekonomi makro tersebut, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi baik tegangan rendah, tegangan menengah maupun tegangan tinggi tetap mengacu pada tarif periode sebelumnya Oktober-Desember 2020 atau tarif tetap.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x