Kasihani Habib Rizieq yang Dikabarkan Sakit, Refly: Penegakan Hukum di Republik Ini Menyedihkan

- 8 Januari 2021, 17:18 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Habib Rizieq (kiri) yang alami sesak napas di sel isolasi.
Refly Harun (kanan) yang mengomentari Habib Rizieq (kiri) yang alami sesak napas di sel isolasi. /Kolase dari YouTube Refly Harun dan ANTARA

PR BEKASI - Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab diketahui sempat mengalami sesak napas saat sedang mendekam di sel isolasi mandiri.

"Jadi gini, pada waktu malam Sabtu, setelah tahun baru itu Habib nggak bisa napas. Pokoknya Jumat malam nggak bisa napas, itu jam 20.30 WIB," ujar pengacara HRS, Sugito Atmo Prawiro.

Sugito juga mengungkapkan usai merasa sesak napas, HRS langsung berteriak minta tolong agar tahanan lainnya di sel yang terpisah bisa mengabari polisi.

Baca Juga: Masjid Istiqlal Rampung Direnovasi, Jokowi: Renovasi Semakin Megah Bukan Berarti untuk Gagah-Gagahan

"Minta tolong karena nggak bisa ada yang bantu. Akhirnya berjenjang (kabar Habib Rizieq sakit) dari Blok A, Blok B, Blok C itu di tahanan untuk memanggil Direktur Tahanan dan Titipan (Dirtahti). Akhirnya Dirtahti datang," ucapnya.

Melihat insiden tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun menyayangkan tak hanya kejadian tersebut namun masa tahanan Habib Rizieq yang diperpanjang selama 40 hari ke depan.

"Sekarang diperpanjang lagi 40 hari ke depan, sejak tanggal 1 Januari 2021. Bayangkan, padahal kasusnya bukan kasus yang luar biasa, kasus biasa aja," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 8 Januari 2020.

Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas Murni Hari Ini, Pengamat: Tidak Perlu Respons Berlebihan

Pengamat Politik Indonesia tersebut pun mengaku turut prihatin, karena penegakkan hukum kepada HRS disebutnya justru dipenuhi dengan unsur-unsur politik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x