Fadli Zon Resmi Dilaporkan ke Bareskrim karena Like Konten Dewasa

- 9 Januari 2021, 16:09 WIB
Fadli Zon (kanan) dilaporkan ke Bareskrim Polri (kiri) atas dugaan penyebaran konten pornografi.
Fadli Zon (kanan) dilaporkan ke Bareskrim Polri (kiri) atas dugaan penyebaran konten pornografi. /Kolase foto dari YouTube Fadli Zon Official & tangkapan layar akun @dunggio_aby

PR BEKASI - Setelah publik tersita atas kabar diduganya akun media sosial Twitter milik Fadli Zon menyukai salah satu konten dewasa yang memuat pornografi, kini politisi Partai Gerindra tersebut dikabarkan resmi dilaporkan ke polisi.

Seperti keterangan yang diungkap oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan bahwa sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Bareskrim Polri telah menerima adanya laporan terkait hal tersebut.

Menjadi terlapor dalam aduan tersebut adalah anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon terkait konten dewasa yang di-like olehnya.

Baca Juga: Sadis! Seorang Pria Ditembak Mati karena Tak Pakai Masker saat Mengunjungi Pemakaman

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata Ramadhan seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 9 Januari 2021.

Sementara sebelumnya pada Kamis, 7 Januari 2021 lalu, Fadli Zon sempat memberikan tanggapan atas tudingan yang diterima dirinya.

Dalam pernyataannya ia mengaku bahwa hal itu diduga karena kelalaian tim yang memegang akun Twitternya. 

"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi." kata Fadli Zon.

Baca Juga: Tegang Saat Melawak karena Hanya Berhadapan dengan Soeharto, Miing: Tiga Kali Saya ke Dokter Jantung

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x