PR BEKASI - Ketua Umum Partai Ummat Amien Rais kembali menyoroti penyelidikan Komnas HAM terkait kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Jakarta-Cikampek.
Sebagaimana dinyatakan Komnas HAM, penembakan tersebut tergolong unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
Terkait hal tersebut, Amien Rais menyatakan bahwa kebenaran itu tidak mungkin dapat ditutup-tutupi.
Baca Juga: Suami Penyanyi Nindy Ayunda Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
"Kebenaran itu tidak mungkin dikubur, ditutup-tutupi, atau dibenamkan," kata Amien Rais.
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mengungkap bahwa dalam Al-Quran, kebenaran dan kezaliman selalu terjadi pertarungan.
"Jadi, dalam Al-Quran itu dikatakan ada pertarungan yang abadi antara cahaya kebenaran dengan kegelapan kezaliman. Allah berfirman dalam dua surat, yaitu At-Taubah ayat 32 dan As-Shaf ayat 8," tutur Amien Rais.
Baca Juga: Buntut Jatuhnya Sriwijaya Air, DPR Desak: Kejadian Ini Jadi Dasar Evaluasi Seluruh Maskapai Pesawat
Dalam surat As-Shaf ayat 8, lanjut Amien, kebenaran selalu ditutup-tutupi oleh orang-orang yang tidak percaya kehidupan akhirat.