PR BEKASI - Budayawan Indonesia Sudjiwo Tedjo mengaku enggan turut mengolok-olok dai kondang Harun Yahya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Sebagaimana diketahui, dai kondang asal Turki Adnan Oktar atau dikenal Harun Yahya juga ditetapkan otoritas hukum Turki sebagai pemimpin aliran sesat serta organisasi kriminal.
Atas dasar tersebut, Pengadilan Istanbul secara resmi memvonis Harun Yahya dengan hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin, 11 Januari 2021 kemarin.
Presiden Jancukers mengungkap laki-laki tidak seharusnya mengolok-olok orang yang sudah dipidana.
Baca Juga: Jokowi Geram RI Masih Impor Jagung hingga Kedelai, Rizal Ramli : Please deh, Jangan Banyak Drama
"Kok gak ikut ngolok-olok Harun Yahya? Lelaki gak ngolok-olok yang sudah dipidana," kata Sudjiwo Tedjo dalam akun Twitter-nya.
“Kok gak ikut ngolok2 Harun Yahya?”
“Lelaki gak ngolok2 yg ud dipidana. Dipidana itu ud berat bagi ybs & keluarganya. Nggak usah ditambah2i olok2 kita.”
“Jadi kita gak boleh olok2?”
“Kalau terpaksa hrs olok2, lakik sejati tuh cm ngolok2 yg harusnya dipenjara tp tak dipenjara.”— Jack Separo Gendeng (@sudjiwotedjo) January 11, 2021
Sudjiwo Tedjo menilai, penetapan sebagai tersangka sudah memberatkan keluarga Harun Yahya sehingga tidak seharusnya diolok-olok.
"Dipidana itu sudah berat bagi yang bersangkutan dan keluarganya. Nggak usah ditambah-tambahin olok-olok kita," ucap Sudjiwo Tedjo.
Menanggapi cuitan tersebut, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat Akhmad Sahal atau akrab disapa Gus Sahal mengungkap pentingnya mengorek tindak pidana Harun Yahya.
Editor: Puji Fauziah