42 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Terkonfirmasi, Jasa Raharja: Santunan Masih Menunggu

- 12 Januari 2021, 21:04 WIB
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya saat memberikan keterangan media di Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa, 12 Januari 2021
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya saat memberikan keterangan media di Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa, 12 Januari 2021 /ANTARA/Dedi

PR BEKASI - Sebanyak 42 ahli waris dari penumpang Sriwijaya Air SJ 182 telah terkonfirmasi dan dipastikan.

PT Jasa Raharja selaku penyelenggara dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang sejauh ini telah melakukan konfirmasi kepada 42 ahli waris dari 62 penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh pada Sabtu, 9 Januari lalu.

Data diperoleh dari KTP penumpang dan KK dari pihak keluarga.

Baca Juga: Kotak Hitam Sriwijaya Air SJ182 Sudah Ditemukan, KNKT Butuh Waktu 2-5 Hari untuk Unduh Data 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar), Regy S Wijaya saat memberikan keterangan media di Crisis Center Sriwijaya Air SJ 182 Bandara Internasional Supadio, Pontianak, Selasa, 12 Januari 2021.

"Kita telah telusuri melalui KTP penumpang, KK dari pihak keluarga, dan bukti lainnya maka sejauh ini sudah 42 ahli waris yang sudah dapat ditelusur. Sisanya dalam proses," ujar Regy seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 12 Januari 2021.

Ia menyebutkan dari 42 ahli waris korban yang sudah dikonfirmasi, 20 ahli waris di antaranya dari Kalimantan Barat.

"Semula di Kalbar ada 24 ahli waris. Namun setelah didalami ada 4 ahli waris dikuasakan dengan keluarganya di Jakarta," katanya.

Baca Juga: Ceritakan Kejadian di Balik Pembubaran FPI, Mahfud MD: Mereka RIP Sendiri, Bukan Kita yang 'Matikan' 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x