Polisi Dalami Kasus Fadli Zon, Muannas Alaidid: Akun Twitternya Harusnya Bisa Ikut Disita

- 13 Januari 2021, 21:01 WIB
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kanan) sebut dengan proses hukum akun Twitter milik Fadli Zon (kiri) dapat disita.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid (kanan) sebut dengan proses hukum akun Twitter milik Fadli Zon (kiri) dapat disita. /Kolase foto dari Twitter @muannas_alaidid dan Antara/Bagus ahmad Rizaldi

Ia menekankan bahwa hal tersebut lebih baik dilakukan daripada akun dengan jumlah pengikut yang banyak tersebut disalahgunakan.

"1,5 jt Follower sayang dipakai buat sebar kebohongan, pamer video porno, apalagi pulsanya dari tunjangan (yang) ditanggung (oleh) rakyat," lanjutnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan akun Twitter @muannas_alaidid, Rabu, 13 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x