Fakta Mengejutkan, Kemenhub Akui Sriwijaya Air SJ182 Sempat Dikandangkan Selama 9 Bulan

- 14 Januari 2021, 08:03 WIB
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air.
Ilustrasi pesawat Sriwijaya Air. /PMJ News

PR BEKASI - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui bahwa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 sempat dikandangkan atau tak beroperasi selama 9 bulan.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara terhadap semua pesawat dari seluruh maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto di Jakarta seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Kemenhub, Kamis, 14 Januari 2021.

Dirinya menuturkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan pesawat-pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan pesawat.

Baca Juga: Diduga Unggah Ujaran Kebencian atas Tragedi Sriwijaya Air, Polisi Selidiki Akun Medsos Mencurigakan

Berdasarkan data yang ada, Pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Atas hal tersebut, Kemenhub telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA)/ regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat, dengan menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Anies Baswedan Dikabarkan Bersembunyi dengan Pura-Pura Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x