Indonesia Tidak Boleh Menggugat Jika Vaksin Covid-19 Bermasalah dan Ada Efek Membahayakan

- 14 Januari 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Schott/

"Ini masih didiskusikan, karena kita enggak mau dapat cek kosong dan bagaimana kalau ini bisa dinegosiasikan dengan Pfizer," kata Honesti.

Sebelumnya, kebutuhan vaksin Indonesia untuk 181 juta orang sebesar 426 juta, namun saat ini yang baru dipesan sebesar 329 juta dosis dengan perincian Sinovac sebanyak 125 juta dosis, Pfizer sebanyak 50 juta dosis, AstraZeneca sebanyak 50 juta dosis, dan Novavax sebanyak 50 juta dosis.

Selain itu, ada juga dari Covax/Gavi sebanyak 54 juta dosis vaksin.

Baca Juga: Masuk Amerika Serikat, Semua Pelancong Diimbau Bawa Surat Bebas Covid-19

Dengan demikian, total dosis vaksin yang sudah kontrak pasti sebesar 329 juta dosis vaksin.*** (Dicky Aditya/Galamedia News)

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x