Hal lain juga dia mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
Hal lain juga dia mengatakan bahwa pemerintah tidak ikut campur dengan proses investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM.
"Sejak awal kita katakan, silakan Komnas HAM selidiki, kita tidak akan ikut campur. Komnas HAM sudah bekerja dengan sepenuhnya dan hasilnya sudah diumumkan hari Jumat (8/1) kepada masyarakat," kata Mahfud MD didampingi komisioner Komnas HAM.
Mengenai adanya indikasi sebagai "unlawful killing" di mobil, kata dia, akan diungkap melalui pengadilan mengapa hal itu bisa terjadi.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebutkan pihaknya menyerahkan laporan penyelidikan pagi tadi pada pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Cek Fakta: Menolak Disuntik Vaksin, Rakyat Aceh Dikabarkan Siap Berperang Jika Pemerintah Memaksa
"Alhamdulillah jam 10 pagi kami bertujuh, seluruh komisioner, diterima Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan lengkap 106 halaman lebih dengan dokumen-dokumen tambahan, termasuk barang-barang bukti yang melengkapi laporan kami," ucap Damanik.
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas Kepolisian dalam tewasnya empat laskar Front Pembela Islam (FPI).
Sedangkan atas tewasnya dua anggota laskar FPI lainnya, Komnas HAM tidak menyebut sebagai pelanggaran HAM.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA