Sebut Insiden KM 50 Bermula dari Provokasi FPI ke Polisi, Mahfud MD: Kami Tidak Akan Tutup-tutupi

- 14 Januari 2021, 16:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan bahwa penembakan terhadap laskar FPI bermula dari provokasi terhadap aparat.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD kembali menyampaikan bahwa penembakan terhadap laskar FPI bermula dari provokasi terhadap aparat. //ANTARA/HO-Human Kemenko Polhukam/am/ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap bahwa insiden baku tembak yang terjadi di KM 50, bermula dari upaya provokasi FPI kepada aparat kepolisian.

Provokasi yang dimaksud, seperti perintah untuk memepet hingga menabrak mobil aparat. 

"Laporan Komnas HAM, seumpama aparat tidak dipancing, tidak akan terjadi. Karena Habib Rizieq-nya jauh. Tapi ada komando tunggu aja di situ, bawa putar-putar, pepet, tabrak, dan sebagainya. Komando suara rekamannya," kata Mahfud MD seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Kamis, 14 Januari 2021.   

Baca Juga: Bagikan Kenangan Salat Berjamaah Bersama Syekh Ali Jaber, Deddy Corbuzier Berduka: Will be Miss you

Selain itu juga diungkap Mahfud MD, hasil laporan Komnas HAM juga menunjukkan adanya laskar FPI yang membawa senjata rakitan dan senjata tajam.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud.

Sebelumnya, laporan terkait insiden yang menyebabkan tewasnya 6 orang laskar FPI, diberikan oleh Komnas HAM kepada presiden Joko Widodo (Jokowi) sekira pukul 10.00 WIB. 

Dikatakan oleh Mahfud dari hasil diskusi, disimpulkan bahwa Jokowi meminta agar laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan dikawal proses hukumnya.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Putuskan Hubungan dengan Donal Trump Seiring Isu Pemakzulan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x