Tanggapi Fenomena Anggota DPR Harus Ikut Suara Partai, Refly Harun: Tidak Ada Gunanya

- 14 Januari 2021, 22:58 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, kader PDIP.
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun (kiri) dan Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning, kader PDIP. /Kolase foto dari Youtube Refly Harun dan DPR RI

Sehingga secara umum, jika terdapat perbedaan pandangan antara anggota dengan partai, hal itu merupakan hal yang biasa saja dan bukan merupakan masalah.

"Jadi dia tidak apa-apa seharusnya berbeda pendapat dengan partainya ya, dengan presiden pun tidak apa-apa. Seperti halnya di Amerika Serikat kadang-kadang partai Republik tidak setuju dengan kebijakan Donald Trump misalnya," kata Refly Harun.

Baca Juga: Buka Kemungkinan Korporasi Gelar Vaksinasi Mandiri, Menkes: Masih dalam Diskusi dan Ada Syaratnya

Dicontohkan Refly seperti yang terjadi terbaru ini di Amerika Serikat (AS), ketika beberapa senator dari partai republik ketika tidak menyetujui kebijakan yang diambil oleh Donald Trump.

Sehingga Donald Trump dikabarkan akan dimakzulkan (impeached), meskipun merujuk jadwal yang ada, Donald Trump secara resmi tidak lagi menjabat sebagai Presiden AS.

"Ini ada beberapa senator partai Republik misalnya tidak setuju dengan kebijakan Donald Trump. Donald Trump mau di-impeached (dimakzulkan) sekarang, ya. walaupun tanggal 20 Januari dia harus sudah step down (mengundurkan diri) menyerahkan presidensinya kepada Joe Biden, karena Joe Biden akan dilantik," tuturnya.

Baca Juga: Sungguh Bejat, Pria Ini Tega Perkosa Anak dengan Keterbelakangan Mental di Kawasan Palmerah

Sementara dengan waktu yang tinggal menghitung hari saja, upaya untuk memakzulkan Donald Trump tetap dilakukan. Karena itu Refly mengatakan bahwa peraturan penting untuk ditegakkan.

"Tetapi impeachment itu untuk menegakkan aturan, penting ya." kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x