Pernyataan Wakil dan Menterinya Tak Senada, Rocky Gerung: Satu di Antara Mereka Pasti Tak Paham

- 15 Januari 2021, 13:29 WIB
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung.
Pengamat politik Indonesia Rocky Gerung. /Instagram.com/@rocky_gerung_official

PR BEKASI - Baru- baru ini Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan tidak adanya sanksi pidana bagi masyarakat yang menolak disuntik vaksin Covid-19.

"Tidak ada sanksi pidana terkait sanksi ya. Mungkin perlu disampaikan juga terkait Hari Pers Nasional ini," ujar Yasonna Laoly, Rabu, 13 Januari 2021.

Namun, pernyataannya tersebut justru bertolak belakang dengan wakilnya (Wamenkumham) Edward Hiariej yang sebelumnya pernah menyebut masyarakat yang menolak dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama satu tahun dan atau denda maksimal Rp100 juta.

Baca Juga: Terlibat Korupsi, Park Geun Hye Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Korea Selatan

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Indonesia Rocky Gerung yakin satu di antara mereka pasti ada yang benar, jadi antara dipidana atau tidak.

"Artinya kalau satu yang benar, yang satu dungu kan, jadi satu di antara mereka pasti dungu, kan cuman itu kesimpulannya," ucapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube resminya, Jumat, 15 Januari 2021.

Menurutnya hal tersebut pantas diucapkannya lantaran, mereka memberi sebuah pernyataan yang bertentangan, padahal dalam satu atap.

Baca Juga: Agar Doa Cepat Terkabul, Lakukan Amalan Sedekah Subuh Ini yang Pernah Disyiarkan Syekh Ali Jaber

"Memberi tahu statement yang bertentangan cuman itu akibatnya, ini kan publik sendiri jadi semakin bingung, jadi mana yang didengar, dan kebanyakan akhirnya berpikir lebih aman gak dengar dua-duanya karena sama-sama membingungkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x