Bandingkan Kasus HRS dan Raffi Ahmad, Ferdinand Hutahaean: Apa Tamu Petamburan Ikut Diproses Hukum?

- 15 Januari 2021, 13:50 WIB
Ferdinand Hutahaean mengomentari kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok.
Ferdinand Hutahaean mengomentari kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR BEKASI – Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terkait dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan artis Raffi Ahmad.
 
Dirinya mengatakan, Raffi Ahmad dan Ahok merupakan tamu undangan dalam pesta ulang tahun yang dilaksanakan oleh ayahanda dari atlet balap mobil, Sean Gelael sehingga mereka tidak dapat diproses hukum.
 
Raffi dan Ahok adalah undangan dalam acara itu. Status mereka sama dengan para tamu undangan yang hadir di Petamburan. Apakah tamu dan undangan petamburan juga diproses hukum? Kan tidak,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @Ferdinand Haean3 pada Kamis, 14 Januari 2021. 

Baca Juga: Terlibat Korupsi, Park Geun Hye Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Korea Selatan

Ferdinand Hutahaean menambahkan, yang dapat diproses hukum dalam kasus kerumunan merupakan pihak yang mengundang, bukan yang diundang.
 
Yang diproses hukum adalah yg membuat kerumunan terjadi, yg mengundang atau menghasut,” katanya.

Cuitan Ferdinand Hutahaean tersebut sontak dipenuhi oleh warganet yang juga turut mengomentari kasus tersebut.
 
Para warganet meminta para tamu yang diundang dalam acara tersebut diberi hukuman sanksi dengan tidak memakai masker di luar rumah.

Baca Juga: Harapan Ariel Noah Usai Divaksinasi Covid-19: Biar Vaksin Menghapus Jejakmu

30an orang vs ratusan orang, Di dlm rumah vs disepanjang jalan, (Yg perlu didahulukan yg punya hajat alias yg ngundang) Yg diundang cukup kena sanksi tdk ber masker, selesai!!!,” tulis akun @mee***.
 
Selain itu, warganet pun bersspekulasi hal yang dilakukan Raffi Ahmad tersebut hanya untuk sekedar mencari sensasi belaka.
 
Seleb it takut di bilang acara nya bosen in, jd selalu bikin sensasi, shg followers nya ttp bnyk, nah raffi ini kepingin jadi in ini buat sensasi(terpilih dari kaum milenial), pemirsa jg mau nya yg heboh, pdhl tonton an yg berbobot yg sehrsnya di liat,” tulis akun @Dewi***.

Baca Juga: Hukum Mempercayai Ramalan Menurut Islam Serta Jenis Ramalan yang Harus Diketahui

Tak sampai di situ, warganet juga mempertanyakan tindakan pemerintah dalam memproses para pembuat kerumunan.
 
Brarti s pmbuat acara ny bsa d proses hkum dong bang? Tpi knpa kya g ad tndakan ya? Msa restoran aj sruh tutup jgn ad krumunan, tpi yg ini kmpul² g d proses sih,” tulis akun @mhtm***.
 
Seperti diketahui sebelum datang ke acara pesta tersebut, Raffi Ahmad telah disuntikan vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo setelah namanya masuk ke dalam daftar penerima vaksin tahap pertama.
 
Keputusan Pemerintah tersebut diapresiasi oleh beberapa pihak karena memang tidak dipungkiri jika Raffi Ahmad saat ini tengah menjadi roll model di masyarakat.

Baca Juga: Amankan Pelantikan Joe Biden, AirBnb Batalkan Semua Pesanan di Washington pada 20 Januari 2021

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x