Tak Setuju dengan Pelaporan Raffi Ahmad ke Polisi, Refly Harun: Cara Bernegara Bukan Saling Dendam

- 17 Januari 2021, 09:18 WIB
Refly Harun (kanan) yang mengaku tidak setuju dengan pelaporan Raffi Ahmad (kiri) ke Polda Metro Jaya.
Refly Harun (kanan) yang mengaku tidak setuju dengan pelaporan Raffi Ahmad (kiri) ke Polda Metro Jaya. /Kolase foto dari Instagram raffinagita1717 dan YouTube Refly Harun

Ia menyampaikan, salah satunya seperti yang dilakukan HRS yang sudah membayar denda Rp50 juta, meminta maaf melalui video yang tersebar di mana-mana, tak ingin lagi bepergian ke mana-mana, mengimbau masyarakat mematuhi prokes, dan membatalkan semua acara ke seluruh Indonesia.

"Kan hal yang sama sesungguhnya bisa dilakukan kepada Raffi Ahmad juga, dia juga sudah minta maaf, apakah kita perlu memenjarakan setiap orang yang meminta maaf?," tanya Refly Harun.

Hanya permasalahannya menurut Refly Harun, ketika meyangkut HRS, seolah-olah diberatkan dengan berbagai tuduhan seperti menghasut dan lain sebagainya, maka orang kemudian akan menuntut keadilan yang sama.

"Untuk kasus Raffi Ahmad misalnya, akan ada pemberatan, karena dia baru saja dijadikan wakil dari Istana untuk meyakinkan masyarakat akan tidak berbahayanya yang namanya vaksin Covid-19 yang banyak diributkan dan banyak diperdebatkan misalnya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x