Sebut Jakarta Harus Sabar Sampai 2022, Ferdinand Hutahaean: Kecuali KPK Tangkap Anies Baswedan

- 18 Januari 2021, 16:13 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) turut komentari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) terkait pengecatan genteng.
Ferdinand Hutahaean (kiri) turut komentari kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) terkait pengecatan genteng. /Foto kolase dari Pikiranrakyat.com & IG Anies Baswedan

PR BEKASI - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean turut menyoroti kebijakan Gubernur DKI Jakarta mengecat genteng rumah di sekitaran Flyover Tapal Kuda di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, pengecatan atap rumah menjadi warna-warni tersebut adalah arahan Anies Baswedan pada Agustus 2020.

"Enak betul warnanya begini. Jangan dong. Kita yang tentukan warnanya apa. Kita sumbang kepada mereka," tutur Anies Baswedan dalam kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta yang diunggah pada Kamis, 20 Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Terkait Bencana yang Sebabkan Banyak Korban Jiwa, Jusuf Kalla: Ini Ujian Bagi Masyarakat Indonesia

Sebanyak 193 rumah di RW 01, 02, 03, dan 05 Kelurahan Lenteng Agung dicat dalam upaya Pemprov DKI memperindah kawasan sekitar Flyover tapal kuda.

Menanggapi hal tersebut, Ferdinand menilai ide mengecat genteng rumah tersebut bukanlah karya original alias hanya menyontek semata.

Adapun sontekan yang disebut Ferdinand yakni Kampung Warna-warni Jodipan Malang.

Baca Juga: KKP: Tidak Ada Kapal Asing yang Mendapat Izin Beroperasi di Papua atau WPPNRI

"Nyontek doang bangganya pendukung Anies Baswedan luar biasa besar melihat pewarnaan atap rumah sekitar Flyover Tapal Kuda, Jaksel," ujar Ferdinand Hutahaean.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x