Akui Tak Terlibat Korupsi Dinas PUPR Banjar, Anak Rhoma Irama: Kalau Mau Belajar Kuda Baru ke Saya

- 18 Januari 2021, 17:39 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Humas KPK

PR BEKASI - Kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar Jawa Barat masuk dalam tahap pemeriksaan di KPK.

Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Rommy Syahrial atau anak pedangdut Rhoma Irama untuk menjelaskan kepada penyidik apabila merasa tidak terlibat dalam kasus suap proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2012-2017.

Hal tersebut dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang meminta anak pedangdut Rhoma Irama tersebut untuk memberikan klarifikasi.

"Jika yang bersangkutan merasa salah orang silakan terangkan dalam pemeriksaan di hadapan tim penyidik KPK," katanya, Senin 18 Januari 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Balita 4,5 Tahun Digigit Komodo hingga Tangannya Putus, TN Komodo Siap Biayai Seluruh Perawatan 

Sebelumnya pada Selasa 12 Januari 2021, KPK telah memanggil Rommy Syahrial sebagai pihak swasta dalam penyidikan kasus tersebut. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tanpa disertai keterangan.

KPK pun mengingatkan agar Rommy Syahrial segera memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ali mengatakan akan ada sanksi hukum apabila Rommy dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah.

Merespons hal tersebut, hari ini Rommy didampingi kuasa hukumnya mendatangi Gedung KPK untuk menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.

"Saya enggak main proyek-proyekan. Kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," ujar Rommy Syahrial di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x