Komnas HAM Sebut Kematian Laskar FPI Bukan Pelanggaran Berat, Refly Harun: Senang Pasti Jokowi

- 18 Januari 2021, 17:47 WIB
Refly Harun turut menyoroti hasil konferensi pers Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI
Refly Harun turut menyoroti hasil konferensi pers Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI /YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menyoroti hasil investigasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI tersebut terlibat baku tembak dengan polisi jajaran Polda Metro Jaya di tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Berdasarkan investigasi Komnas HAM, 2 orang laskar FPI diduga memiliki senjata api dan 4 orang laskar FPI lainnya diindikasikan unlawfull killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran berat toh ada indikator seperti ada perintah yang terstruktur," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Baca Juga: Akui Tak Terlibat Korupsi Dinas PUPR Banjar, Anak Rhoma Irama: Kalau Mau Belajar Kuda Baru ke Saya

Namun, 4 orang laskar FPI diindikasikan adanya pelanggaran HAM oleh Komnas HAM sebab ada nyawa yang dihilangkan.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk membawa indikasi kasus unlawfull killing 4 orang laskar FPI ke Pengadilan.

"Ini merupakan suatu pelanggaran HAM karena ada nyawa yang dihilangkan. Dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan dibawa ke Peradilan pidana membuktikan indikasi unlawfull killing," ujar Ahmad Taufan Damanik.

Menanggapi hal tersebut, Refly menilai Presiden Joko Widodo pasti senang mendengar hasil investigasi Komnas HAM.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x