Haikal Hassan Sampaikan Pesan Tersembunyi untuk Komnas HAM, Muannas Alaidid: Sok Paling Suci

- 19 Januari 2021, 21:37 WIB
Haikal Hassan (kiri) lagi lagi dikritik oleh Muannas Alaidid terkait ucapannya.
Haikal Hassan (kiri) lagi lagi dikritik oleh Muannas Alaidid terkait ucapannya. /Kolase foto dari Instagram.com/@haikalhassan_quote/Twitter.com/@muannas_alaidid

PR BEKASI – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mengomentari pernyataan Sekjen HRS Center Haikal Hassan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus meninggalnya enam anggota Laskar FPI.
 
Sebelumnya, Haikal Hassan sempat mengomentari pernyataan Komnas HAM terkait kasus tersebut dengan menyebut 'sampai nanti di Pengadilan Allah' di akun Twitter pribadinya.
 
Muannas Alaidid mengatakan, perkataan tersebut memperlihatkan seolah-olah Haikal Hassan sudah pernah datang ke akhirat.

Baca Juga: Kritik Komnas HAM yang Laporkan Hasil Kerja ke Presiden, Natalius Pigai: Kompetensinya Diragukan

Selain itu, CEO Indonesian Cyber tersebut mengatakan ucapan Haikal Hassan tersebut sama dengan melawan kehendak tuhan.
 
Haikal lagaknya kayak pernah ke akhirat aja, sok paling suci kalo gak sesuai maunya berarti melawan maunya tuhan, mesti semua sdh di investigasi,” kata Muannas Alaidid, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 19 Januari 2021.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyampaikan laporan hasil investigasi kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
Dalam laporan yang diberikan kepada Presiden Jokowi tersebut, Komnas HAM menyatakan tidak ada pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Ngeri! Pohon Beringin Ikon Kabupaten Lumajang Tumbang hingga Terbelah Jadi Tiga di Usia 141 Tahun

Pihaknya juga menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam melakukan investigasi kasus penembakan laskar FPI itu.
 
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Mengatakan untuk bisa disebut sebagai pelanggaran HAM berat, terdapat indikator atau kriteria yang harus dipenuhi.
 
Seperti adanya desain operasi khusus, perintah yang terstruktur hingga repetisi atau perulangan kejadian dan hingga  sejauh ini indikasi tersebut tidak ditemukan.
 
Meskipun kecewa, Haikal Hassan tetap menerima jika kasus penembakan laskar FPI itu dianggap selesai.

Baca Juga: Indonesia Sering Dilanda Gempa, Peneliti Ingatkan Bangun Rumah Sebaiknya dengan Denah Sederhana

Namun, Haikal Hassan menegaskan bahwa masih ada pengadilan Allah SWT di akhirat nanti sembari mengucapkan terima kasih pada Komnas HAM.
 
"Oke, selesai kasus. Sampai nanti di hadapan pengadilan Allah SWT. Terima kasih Komnas HAM," katanya.
 
Seperti diketahui, sebanyak enam orang anggota Laskar FPI tewas tertembak oleh anggota kepolisian Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Desember 2020 lalu di Tol Japek KM 50.
 
Kronologi penyerangan tersebut diawali saat mobil anggota Polda Metro Jaya tengah mengikuti kendaraan Laskar FPI yang sedang mengawal Rizieq Shihab.

Baca Juga: Sebut Ramalan Bisa Tepat atau Tidak, Arief Poyuono: Yang Masalahin Mbak You Itu, IQ-nya Jongkok

Namun, tiba-tiba mobil anggota Polda Metro Jaya dipepet dan disteop oleh dua kendaraan milik Laskar FPI.
 
Petugas yang merasa keselamatan jiwanya terancam langsung mengambil tindakan tegas dan terukur yang menyebabkan enam anggota Laskar FPI meninggal dunia.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x