PR BEKASI – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan kejelasan terkait bantuan subsidi tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2021.
BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan pemerintah terhadap para pekerja di tanah air yang terdampak pandemi Covid-19.
Program ini telah berlangsung sejak tahun 2020. Adapun besar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2.4 juta per orang.
Baca Juga: Cek Fakta: Pemerintah Dikabarkan Beri Bantuan Pulsa Rp200 Ribu Untuk 4 Kalangan Ini, Simak Faktanya
Terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021, Ida Fauziyah belum bisa memberikan kepastian kapan penyalurannya.
"Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali BLT BJPS Ketenagakerjaan," kata Ida Fauziyah dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kemnaker, Rabu, 20 Januari 2021.
Ida Fauziyah menyampaikan bah pihaknya sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian.
Baca Juga: Heboh Tulisan S.O.S Hingga 'Tolong Kami' di Pulau Laki, Instagram Basarnas Ramai Laporan Warganet
Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pun tergantung dari situasi perekonomian masyarakat.